Buku Guru dan Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Berikut ini disajikan daftar tema buku guru kurikulum 2013 untuk kelas 1 SD

Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Semester 1
Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 1 Diriku (download di sini)
Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 2 Kegemaranku (download di sini)
Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 3 Kegiatanku (download di sini)
Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 4 Keluargaku (download di sini)

Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Semester 2
Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 5 Pengalamanku (download di sini)
Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 6 Lingkungan Bersih Sehat dan Asri (download di sini)
Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 7 Benda, Hewan dan Tanaman di Sekitarku (download di sini)
Buku Guru Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 8 Peristiwa Alam (download di sini)

Baca juga
Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 2 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru
Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 3 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru
Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 4 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru
Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 5 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru
Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 6 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru

Berikut ini disajikan daftar tema buku siswa kurikulum 2013 untuk kelas 1 SD

Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Semester 1
Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 1 Diriku (download di sini)
Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 2 Kegemaranku (download di sini)
Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 3 Kegiatanku (download di sini)
Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 4 Keluargaku (download di sini)

Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Semester 2
Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 5 Pengalamanku (download di sini)
Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 6 Lingkungan Bersih Sehat dan Asri (download di sini)
Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 7 Benda, Hewan dan Tanaman di Sekitarku (download di sini)
Buku Siswa Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru Tema 8 Peristiwa Alam (download di sini)

DAFTAR PERTANYAAN TENTANG KUOTA INTERNET SISWA

Rangkuman pertanyaan yang sering muncul terkait kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disajikan sebagai berikut.

  1. Apakah yang dimaksud dengan bantuan kouta data internet yang diberikan oleh Kemdikbud?
    Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19). Bantuan kuota data internet seluler tersebut terdiri atas:
    Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
    Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
  2. Apa saja rincian bantuan kouta data internet yang diberikan oleh Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen?
    Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
    Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB / bulan; 5 GB Kuota Umum dan 15 GB Kuota Belajar
    Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB / bulan; 5 GB Kuota Umum dan 30 GB Kuota Belajar
    Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah:
    42 GB / bulan; 5 GB Kuota Umum dan 37 GB Kuota Belajar
    Dosen dan Mahasiswa: 50 GB / bulan; 5 GB Kuota Umum dan 45 GB Kuota Belajar
  3. Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan kuota data internet ini?
    Bantuan kuota internet pendidikan diberikan kepada: peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah; pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah; mahasiswa; dan dosen.
  4. Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kuota data internet ini?
    Penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
    Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan
    Menengah
    : Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan Memiliki nomor ponsel aktif.
    Mahasiswa: Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree; Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan Memiliki nomor ponsel aktif.
    Dosen: Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun
    ajaran 2020/2021; Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan Memiliki nomor ponsel aktif.
  5. Di mana saya bisa mendapatkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar?
    Daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar dapat dilihat melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ dan akan diperbarui secara berkala.
  6. Kapan bantuan kuota data internet ini mulai dilakukan
    Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
    a. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama
    1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020; dan
    2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
    b. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua
    1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020; dan
    2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
    c. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan.
    1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020; dan
    2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
  7. Berapa lamakah masa berlakunya untuk bantuan kuota data internet ini setiap bulannya?
    Bantuan kuota data internet memiliki masa berlaku sebagai berikut:
    bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik; dan
    bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
  8. Apakah setiap siswa atau mahasiswa hanya mendapatkan bantuan sebanyak satu kali dalam satu bulan?
    Ya, setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.
  9. Bagaimana jika peserta didik tidak memiliki nomor ponselnya sendiri?
    Program ini dapat disalurkan melalui nomor ponsel orangtua atau wali yang terdaftar, sehingga siswa tetap mendapatkan manfaat. Pastikan nomor ponsel orangtua atau wali terdaftar dalam program ini dengan menanyakan ke pihak sekolah.
  10. Apakah proses entri maupun verval dapat dilakukan meskipun sudah lewat batas waktu cut off, karena kendala teknis, seperti HP rusak, HP hilang, ganti HP, hingga ganti nomor, dan jaringan yang tidak mendukung?
    Proses entri dan verval tetap bisa dilanjutkan walau melewati batas cut off. Setiap bulan ada dua tahap untuk entri maupun verifikasi dan validasi datanya agar bagi yang belum masuk di tahap pertama dikarenakan kendala teknis, maka dapat diakomodir pada tahap kedua.
    Namun apabila pada kedua tahap tersebut tidak masuk ke dalam data yang diverikasi dan validasi, maka tidak akan mendapatkan kuota data internet pada bulan yang bersangkutan, tetapi masih dapat diberikan untuk kuota data internet untuk bulan berikutnya.
  11. Apa tahap selanjutnya jika sudah melewati batas akhir verifikasi dan validasi untuk data ponsel?
    Sesuai tahapan proses adalah verifikasi dan validasi (verval), dilengkapi dengan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Kepala Sekolah, Rektor atau yang mewakili, dan unggah SPTJM tersebut melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
  12. Setelah nomor terverifikasi, apakah kuota otomatis terisi atau tetap harus mengaktifkan lagi?
    Nomor yang sudah terverifikasi dan masuk ke dalam daftar nomor dalam SPTJM yang ditandatangani Kepala Sekolah, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan para provider penyedia jasa kuota data internet untuk diisikan paket kuota data ke dalam nomor tersebut.
  13. Jika data entri kuota belum 100%, apakah akan diperpanjang lagi atau ada strategi lain?
    Karena bantuan ini untuk semua siswa, guru, dosen, dan mahasiswa. Entri data dan verval akan tetap dilanjutkan. Jika dari hasil entri data dan verval ada yang belum terdata, maka akan diikutkan pada periode selanjutnya (28 September 2020), dengan sasaran untuk semua siswa, guru, dosen, dan mahasiswa.
  14. Bagaimana jika nomor siswa yang didaftarkan, ada nomor yang tidak aktif?
    Jika hasil dari pemadanan data dengan provider didapatkan ada nomor-nomor yang tidak aktif, hal ini mungkin terjadi karena banyak pengguna yang sering berganti nomer hanya untuk mencari alternatif paket-paket kuota data yang terjangkau oleh daya beli mereka.
    Sehingga dimungkinkan nomor yang masuk sudah habis masa tenggang atau tidak aktif. Untuk itu disarankan agar pengguna menggunakan nomor yang sudah dipastikan aktif pada saat didaftarkan nomor ponselnya.
  15. Bagaimana jaminan keamanan data pribadi peserta didik dan pendidik yang menerima program ini?
    Program ini telah menerapkan sistem perlindungan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  16. Apakah nomor pascabayar yang didaftarkan bisa mendapatkan program ini?
    Tidak hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah.
  17. Apakah orangtua yang mendaftarkan 1 nomor ponsel yang sama untuk 3 anaknya yang bersekolah tetap mendapatkan bantuan kuota belajar untuk ketiga anaknya?
    Selama nomor ponsel orangtua didaftarkan untuk ketiga anaknya, maka bantuan bagi tiga anak ini akan disalurkan kepada nomor ponsel tersebut.
  18. Saya tidak diminta oleh sekolah untuk mendaftarkan nomor ponsel, tetapi saya mendapat bantuan ini. Mengapa?
    Itu berarti nomor ponsel tersebut telah terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai nomor kontak peserta didik pada sekolah tersebut.
  19. Bila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran, apa yang harus saya lakukan?
    Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program kuota belajar.
    Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program kuota belajar.
  20. Setelah melapor ke sekolah atau kampus, kapan saya mendapatkan bantuan kuota tersebut?
    Setelah proses verifikasi dan validasi nomor ponsel dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah disahkan oleh kepala sekolah atau pimpinan perguruan tinggi.
  21. Bagaimana mengetahui nomor ponsel saya telah terdaftar dan dinyatakan aktif?
    Silakan menghubungi operator sekolah atau operator kampus untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan atas nama peserta didik tersebut terdaftar dan aktif.
  22. Apakah bantuan kuota internet hanya untuk PTN dan PTS?
    Bantuan kuota internet diberikan kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  23. Apa saja provider yang bekerja sama dengan bantuan kuota internet?
    Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren.
  24. Kapan bantuan kuota akan didapatkan oleh mahasiswa dan dosen?
    Bantuan kuota akan diberikan setelah perguruan tinggi menyelesaikan proses pengajuan. Perguruan tinggi dapat mulai melakukan proses pengajuan pada 15 September 2020.
  25. Apakah perguruan tinggi akan mendapatkan laporan mahasiswa/dosen mana saja yang sudah mendapatkan bantuan kuota internet?
    Perguruan tinggi dapat melihat rekap mahasiswa dan dosen yang nomornya berhasil dilakukan injeksi bantuan kuota pada laman kuotadikti.kemdikbud.go.id
  26. Apakah mahasiswa/dosen dapat melihat status nomor ponsel yang didaftarkan oleh kampus?
    Mahasiswa/dosen dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id
  27. Bagaimana jika perguruan tinggi melakukan kesalahan pengisian nomor ponsel mahasiswa/dosen?
    Pengelola PDDikti perguruan tinggi dapat melihat daftar mahasiswa dan dosen dengan nomor ponsel yang tidak valid/belum terisi pada laman pddiktiadmin.kemdikbud.go.id.
    Perbaikan data mahasiswa dapat dilakukan melalui PDDikti Feeder. Perbaikan data dosen http://pddikti-admin.kemdikbud.go.iddapat dilakukan melalui laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id di tab Kelengkapan Data Dosen pada halaman awal.
  28. Apakah nomor pascabayar mendapatkan bantuan kuota juga? Apa yang akan didapat? Dan apakah penambahan kuota internet atau potongan tagihan?
    Nomor pascabayar mendapat bantuan berupa penambahan kuota ke nomor tersebut.
  29. Mahasiswa/dosen menggunakan internet berlangganan (fixed line), apakah akan mendapatkan bantuan kuota juga?
    Nomor pascabayar mendapat bantuan berupa penambahan kuota ke nomor tersebut.
  30. Apakah nomor yang diinput ke PDDIKTI boleh nomor ponsel baru?
    Nomor ponsel yang didaftarkan bisa menggunakan nomor baru.
  31. Apakah mahasiswa/dosen dapat mengubah nomor ponsel?
    Setelah mendapat bantuan kuota, mahasiswa/dosen dapat mengubah nomor ponsel terdaftar untuk bantuan kuota pada bulan berikutnya.
  32. Bantuan yang saya terima bisa digunakan untuk apa saja?
    Bantuan kuota internet untuk mahasiswa/dosen sebesar 50 GB dengan pembagian kuota bebas dan kuota belajar (Detil pembagian akan segera difinalkan). Kuota belajar dapat digunakan untuk mengakses Sistem Manajemen Pembelajaran yang digunakan oleh perguruan tinggi, aplikasi kelas daring, video conference, dan situs pendidikan lainnya.
  33. Bagaimana bentuk pengawasannya jika ada pelanggaran yang terjadi terkait bantuan kuota data internet ini?
    Pengawasan dilakukan oleh Kemendikbud bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dalam rangka transparansi dalam pemanfaatan anggaran pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet dan apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud http://ult.kemdikbud.go.id atau posel: pengaduan@kemdikbud.go.id.

Demikian ulasan pertanyaan dan jawaban sesuai buku saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru, dan Dosen. Semoga bermanfaat!

Download buku dengan klik pada gambar

BUKU SAKU PROGRAM KUOTA BELAJAR BAGI SISWA, GURU, DAN DOSEN

Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai Kedaruratan Kesehatan dan Bencana Nasional Nonalam. Ratusan ribu sekolah dan perguruan tinggi ditutup untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekitar 68 juta peserta didik melakukan kegiatan belajar dari rumah, serta sekitar 4 juta pendidik melakukan kegiatan belajar mengajar di luar sekolah.

Sesuai dengan Revisi Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Agustus 2020, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan, maka satuan pendidikan yang berada di zona oranye dan merah dilarang untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka dan melanjutkan belajar dari rumah.

Guna memastikan hak belajar setiap peserta didik terpenuhi, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik dan pendidik. Bantuan kuota internet tersebut berupa kuota data internet yang terbagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Buku saku ini (download di sini) disusun sebagai informasi kepada para pengguna kuota belajar untuk mendapatkan materi yang bermanfaat.

Peluncuran Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi

Berdasarkan surat Nomor : 4030/B1/TU/2020 tertanggal 23 September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan informasi pemberitahuan Peluncuran Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi. Informasi ini ditujukan kepada: 1) Kepala PPPPTK; 2) plt. Kepala LPPKSPS. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Direktur Jenderal, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd.

Perlu diinformasikan kembali bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengembangkan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan dalam menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh.

Mengawali program tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan meluncurkan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi yang akan diselenggarakan secara virtual pada:
hari, tanggal : Jumat, 25 September 2020
pukul : 08.00 – 09.30 WIB
tempat : Virtual (Zoom Webinar)
webinar ID : 846 1525 5788
passcode : 123456

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk dapat menyampaikan informasi peluncuran ini kepada semua guru dan tenaga kependidikan di lingkungan tempat Bapak/Ibu bertugas. Selain itu, kami mohon Bapak/Ibu juga mendorong semua guru dan tenaga kependidikan untuk dapat mengikuti program ini sampai tuntas.

Laman dapat diakses di gurubelajar.kemdikbud.go.id.
Atas perhatian Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

12509_1600870497

Pengumuman Pemenang Lomba Foto dan Artikel Kemdikbud Tahun 2020

Tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggelar lomba foto dan artikel jurnalistik yang berkaitan dengan pendidikan dan kebudayaan. Lomba yang diikuti oleh peserta tingkat SMA/SMK/MA, guru, dosen, wartawan, dan masyarakat umum telah diumumkan pemenangnya.

Pengumuman pemenang lomba ini dilakukan secara virtual yaitu Malam Apresiasi Lomba Foto dan Artikel Jurnalistik 2020 dengan menggunakan fasilitas zoom.

Berikuti ini adalah pemenang lomba foto dan artikel jurnalistik Kemdikbudu 2020 yang bertema  “Merdeka Belajar, Gelora Budaya, Indonesia Bahagia”.

Kategori Lomba Foto

Kategori Lomba Jurnalistik

Lomba yang diadakan ini tentubertujuan memberi ruang untuk mengekspresikan diri melalui foro maupun tulisan artikel jurnalistik. Selamat kepada para pemenang. Semoga pendidikan Indonesia semakin maju, cerdas dan berkarakter. Salam merdeka belajar…..

Klarifikasi Mendikbud terkait Mapel Sejarah

Beberapa hari yang lalu, muncul isu yang berkembang di masyarakat terkait penghapusan mata pelajaran sejarah untuk tingkat sekolah menengah. Agar informasi yang tidak benar ini berkembang menjadi liar, Mendikbud Nadiem Makarim kemudian menyampaikan klasrifikasi melalui akun Instagram @kemdikbud.ri

Dalam klarifikasi tersebut, disampaikan bahwa tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi, penghapusan maata pelajaran sejarah di kurikulum nasional. Isu ini muncul sebagai akibat dari keluarnya presentasi internal yang keluar ke masyarakat berkaitan dengan permutasi penyederhanaan kurikulum.

“Kami punya banyak (permutasi), puluhan versi berbeda yang sekarang tengah melalui FGD dan uji publik,” ungkap Mas Menteri.

Kegiatan ini menjadi bentuk pengkajian yang benar agar berbagi opsi yang ada dapat diperdebatkan secara terbuka. Tentu ini bertujuan agar dihasilkan opsi terbaik dari beragam opsi yang ada.

Terkait kurikulum, Mendikbud menyatakan bahwa tidak akan ada penyederhanaan kurikulum hingga tahun 2022. Justru, di tahun 2021 akan dilakukan prototyping di sekolah penggerak yang terpilih, dan bukan dalam skala nasional. Pernyataan ini semakin memperkuat tidak adanya penyderhaan kurikulum apalagi penghapusan mata pelajaran sejarah.

Dalam video berdurasi  ± 2,5 menit tersebut, Mas Menteri juga mengklarifikasi terkait komitmennya terhadap sejarah kebangsaan yang dipertanyakan. Ditegaskan bahwa ia justru ingin memajukan kembali pendidikan sejarah agar kembali relevan dan menarik bagi bangsa Indonesia. Mengingat Nadiem terlahir dari keluarga yang memiliki komitmen memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

“Kakek saya adalah salah satu tokoh perjuangan dalam kemerdekaan Indonesia di tahun 1945. Ayah dan ibu saya aktivis nasional untuk membela hak asasi rakyat Indonesia dan berjuang melawan korupsi,” ujar Mendikbud

Bagi Mendikbud, sejarah adalah tulang punggung identitas nasional, sehingga tidak mungkin dihilangkan. Karena itu, misinya adalah ingin menjadikan sejarah menjadi suatu hal relevan dengan pengembangan media yang menarik agar bisa menginspirasi generasi muda. Sebab, identitas generasi baru yang nasionalis hanya akan bisa terbentuk dari kolektif memori yang membanggakan dan menginspirasi. Dari klarifikasi ini, semoga tidak ada lagi perdebatan dan pertentangan yang berkembang dimasyakat terkait penghapusan mata pelajaran sejarah. “Semoga klarifikasi ini menenangkan masyarkat”, ujarnya.

Pertanyaan Wawancara Seleksi Guru Penggerak

Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Seleksi program ini telah dilakukan mulai dari tahap administrasi, tahap 1 yaitu simulasi mengajar, dan sekarang sudah memasuki tahap 2 yaitu wawancara.

Apa saja soal yang ditanyakan pada tahap wawancara seleksi pendidikan guru penggerak?

Sesuai dengan nama program ini, tentunya program guru peggerak bertujuan untuk melatih guru sebagai pemeimpin pmbelajaran yang mendorong tumbuh kembang siswa di kelas guna menajdi profil pelajar Pancasila. Mengacu pada tujuan ini, maka rumusan soal atau pertanyaan yang berkaitan dengan wawancara seeksi guru penggerak dapat dirangkum sebagai berikut.

Apa yang memotivasi Anda menjadi guru penggerak?
Alternative jawaban: yang menjadi motivasi saya adalah untuk mengemabgkan potensi diri dan menajdi bagian dari perubahan ke arah lebih baik guna mewujudkan tujuan pendidikan. Menjadi guru penggerak menjadi awal langkah bagi saya meningkatkan kompetensi diri, mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam hal pendidikan.
Tunjukkan bahwa teman-teman memang memiliki motivasi kuat dari dalam diri ya…

Pengembangan diri apakah yang pernah Anda lakukan untuk meningkatkan kualitas diri sebagai pendidik?
Alternative jawaban: di sini, teman-teman silakan mengingat kembali pengembangan diri yang penah dilakukan. Pengembangan diri dapat eliput dengan meningkatkan kualifikasi pendidikan, mengikuti beragam pelatihan atau workshop berkaitan dengan peningkatan kompetens guru, melakukan pembelajaran secara mandiri, melatih diri melalui kegiatan mentoring, dan berbagai kegiatan postif yang telah teman-teman lakukan.

Apa yang menjadi kendala Anda selama mengajar di kelas?
Alternative jawaban: mengajar di kelas tentu temantemana menenukan beragam kendala. Kendala di satu kelas dengan kelas lain tertu berbeda. Kenda bisa datang dari sarana-prasarana, keondisi sisa, lingkungan, bahkan bisa dating dari guru itu sendiri. Di sinilah teman-teman ceritakan upaya menghadapi kendala yang ditemui. Tunjukkan bahwa Teman-teman tidak menyerah pada kendala tersebut yang mengakibatkan matinya pembelajaran di kelas.

Adakah dukungan dari pihak lain agar Anda mengikuti seleksi guru penggerak?
Alternative jawaban: ada tidaknya dukungan, pada dasarnya menjadi motivasi yang eksternal. Jika teman-teman telah memiliki motivasi internal yang kuat, maka dukungan luar lebih menjadi penguat. Dukungan di sini bisa bersumber dari keluarga, lingkungan kerja (pimpinan, atau teman sejawat). Ceritakannlah dukungan yang diberikan seperti apa (usahakan dukungan konkret, terukur), sehingga nantinya jika teman-teman terpilih menajdi guru penggerak dapat menjalankan tugasnya hingga tuntas.

Apakah Anda pernah memotivasi guru lain untuk ikut bergerak memajukan pendidikan?
Alternatif jawaban: ketika memutuskan untuk mengikuti seleksi calon guru penggerak, saya berkeyakinann bahwa teman-teman ini sudah memiliki “add value”. Memberikan motivasi kepada rekan sejawat bisa ditunjukkan dengan hasil kerja nyata selama ini, baik dalam pembelajaran maupun bentuk kepedulian keseharian di sekolah maupun luar sekolah. Ceritakan secara nyata bentuk motivasi yang sudah dilakukan. Ingat, harus konkret dan terukur, sehingga assessor atau tim penyeleksi benar-benar melaihat Teman-teman sebagai sosok guru inspiratif dan memotivasi. Sederhana saja yang dilakukan namun memberi makana bagi sekitar adalah sesuatu yang luar biasa.

Pernahkah Anda tidak didukung melakukan inovasi pembelajaran di kelas? Apa yang Anda lakukan untuk mengatasinya?
Alternatif jawaban: dalam proses apapun, kadang tidak selalu mendapat dukungan. Ini adalah tantangan sekaligus peluang. Sikap yang harus ditunjukkan adalah bahwa teman-teman memiliki impian besar untuk menajdi bagian transformasi pendidikan. Katakana yang sebenarnya terjadi, jika tidak mendapat dukungan maka tunjukkan perliaku positif apa yang sudah dilakukan untuk mengatasinya. Tentu saja tidak dengan bersikap cuek, tidak peduli dengan teman. Siakan teman-teman merefleksi diri kembali.

Apa pengalaman terbaik yang pernah Anda lakukan selama menjadi guru?
Alternative jawaban: saya yakin bahwa setiap guru pernah melakukan hal terbaik bagi siswanya. Di bagian ini, yakinlah bahwa pengalaman terbaik tidak serta merta harus di bidang kognitif saja. Teman-teman bisa ceritakan pengelaman terbaik saat membimbingan ekstrakuriler, aatu mampu melatih siswa untuk melakukan kebiasaan baik, peningkatan sikap dalam hal budi perkerti, taat terhadap peraturan sekolah, atau hal lain yang memenag berdampat baik bagi individu siswa. Dukung pula pengalaman teman-teman dengan bukti-bukti yang terukur.

Jadi, simpulannya adalah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, tentu teman-teman guru harus melakukan refleksi ke dalam diri sendiri terlebih dahulu. Berikan jawaban sebagaimana apa yang telah dilakukan atau dialami. Jika belum, maka tunjukkan niat dan motivasi sepenuh hati untuk menjadi guru penggerak yang ideal. Tunjukkan diri bahwa teman-teman berhak menjadi bagian dari transformasi pendidikan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semangat pejuang pendidikan, panjang umur perjuangan. Salam, merdeka belajar!

Email Berkarakter?

Jumat, 7 Agustus 2020 pukul 19.45, notifikasi email berbunyi tiing……, sesegera saya meraih handphone dan membuka pesan email. Ada penggalan pesan tertulis:

“Salam Hangat Erry Trisna Nurhayana,
Apa kabar Sahabat Karakter? Semoga Sahabat Karakter bersama keluarga selalu sehat dan tetap semangat. Terima kasih Sahabat Karakter telah mendaftarkan diri dalam webinar Pusat Penguatan Karakter. Melalui surel ini kami informasikan pelaksanaan:
“WEBINAR KURIKULUM KONDISI KHUSUS, ADAPTASI PEMBELAJARAN KEBIASAAN BARU”

Webinar ini akan dilaksanakan pada: Sabtu, Aug 8, 2020 10:00 AM Jakarta
Silakan klik tautan ini untuk bergabung:

Masuk Webinar >>
Catatan: tautan laman ini jangan dibagikan kepada pihak lain, dikarenakan tautan ini unik untuk Sahabat Karakter. Tautan Webinar ini TIDAK menggunakan ID Meeting dan Password

Gambar 1. Screenshoot email

Membaca pesan ini, saya girang karena bisa ikut kegiatan webinar. Muncul pertanyaan, adakah yang begitu mendalam membaca setiap kalimat dalam pesan email ini? Atau hanya melihat alamat link zoom saja?

Sahabat karakter, apa yang unik dari email ini? Iyaa, ada nilai karakter yang disampaikan. Pertama, ucapan salam hangat menjadi bagian bentuk sapaan. Tidak dimungkiri, ucapan selamat datang, salam hormat mulai jarang disampaikan ketika mengawali berkomunikasi (menerima telepon, misalnya). Kedua, karakter religiositas tercermin dari kalimat “semoga Sahabat Karakter bersama keluarga selalu sehat dan tetap semangat”. Mengucapkan syukur dan ikut mendoakan setiap orang agar memperoleh kesehatan menjadi bagian implementasi nilai Ketuhanan.

Ketiga, Ucapan terima kasih karena telah mendaftarkan diri. Ucapan terima kasih adalah hal sederhana namun sangat menghargai rasa kemanusiaan. Keempat, disiplin, peduli, dan tanggungjawab. Kalimat hadirlah 30 menit sebelum mulai acara mengingatkan peserta agar tidak terlambat mengikuti webinar. Disiplin merupakan kunci utama keberhasilan. Bayangkan saja, jika terlambat masuk ke link zoom, bisa saja room meeting sudah terkunci. Jika terjadi, tentu merugikan bagi peserta itu sendiri dan membuang kesempatan baik yang harusnya diperoleh orang lain. Maka, bertambah lagi karakter yang hilang yaitu kepedulian. Disinilah peserta juga dituntut memiliki rasa tanggungjawab terhadap komitmen untuk mengikuti kegiatan hingga usai.

Kelima, adalah karakter taat. Pada bagian catatan tertulis “tautan laman ini jangan dibagikan kepada pihak lain, dikarenakan tautan ini unik untuk Sahabat Karakter”. Nah, apa yang terjadi jika penerima email tidak taat? Bisa jadi link zoom dipakai oleh akun lain (jika memungkinkan). Walaupun ini akun unik, hendaknya hindari melanggar peraturan ya.

Nah, itu tadi ragam karakter yang bisa ditemukan pada email yang disampaikan panitia webinar. Isi email ini bisa kita adaptasi untuk memulai penanaman karakter. Karakter tidak hanya terlihat melalui ucapan ataupun tindakan saja, melainkan tulisan yang dibuat juga mencerminkan karakter penulisnya. Semoga!

Melakukan Penelitian Tindakan Kelas di Masa Pandemi Covid 19

Melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) bagi guru merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, memperbaiki kelemahan-kelemahan pembelajaran yang dilakukan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal.

Melakukan penelitian tindakan kelas bukan merupakan keharusan, namun seyogyanya hal ini dapat dilakukan oleh guru. Esensi PTK adalah memperbaiki dan peningkatan kualitas. Ini berarti, guru harus mampu merefleksi ke dalam diri apakah proses pembelajaran yang telah dilakukan selama ini selalu berhasil. Tentu yang tau adalah guru itu sendiri. Tempat penelitian untuk PTK adalah kelas, artinya metode yang digunakan di kelas VI pada sekolah X (misalnya) tentu tidak serta merta pasti berlaku di kelas VI pada sekolah Y. Ini terjadi karena subjek penelitian berbeda, dan juga penyebab masalah yang terjadi di kelas tersebut berbeda juga.

Karena penelitiaannya di kelas, lantas bagaimana melakukan PTK di masa pandemi ini? Bukankah guru atau sekolah belum melaksanakan tatap muka pembelajaran? Apakah di masa pandemi ini guru tidak dapat melakukan penelitian tindakan kelas?

Menjawab tantangan ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependdikan Pendidikan Dasar (GTK DIKDAS) Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kepedidikan akan menyelenggarakan Webinar dengan judul  “Strategi Penelitian Tindakan Kelas di Masa Pandemi Covid 19 bagi Guru SD dan SMP dalam Pendekatan Metode Kualitatif”

Tidak tanggung-tanggung, narasumber yang dihadirkan merupakan pakar penelitian pendidikan. Beliau adalah Prof. Dr. Sugiyono, merupakan guru besar di Universitas Negeri Yogyakarta. Beliau sangat ahli dalam bidang penelitian, terbukti sebagai Pemegang Rekor MURI Penulis Metodologi Penelitian dan Penulis Best Seller terbanyak.

Kegiatan webseminar ini rencananya akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 15 September 2020
Pukul            : 13.30 – 15.30 WIB
Link Pendaftaranhttp://bit.ly/gtkdikdas_webinar_15_sept
Link ZOOMhttps://zoom.us/j/93387706172

Tidak hanya Prof. Dr. Sugiyono, kegiatan ini juga menghadirkan keynote speaker yaitu Dr. Rachamadi Widdiharto, MA seelaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagi moderator kegiatan webinar yaitu Dr. Romi Siswanto dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Oleh karena itu Bapk/Ibu guru SD dan SMP, jangan lewatkan kesempatan belajar ini. Kesempatan untuk mengetahui teknik, trik untuk melakukan penelitian tindakan kelas di masa pandemi covid-19. Catat harinya dan jangan lupa untuk mendaftar sebagai peserta! Semoga bermanfaat! Salam.

Sumber: #gtkdikdas

Komponen Model Pembelajaran

Peningkatan kualitas pembelajaran di kelas menjadi tanggung jawab guru. Guru memiliki peran penting dalam pembelajaran dari perencanaan materi, proses, hingga hasil belajar yang diperoleh siswa. Peningkatan hasil belajar siswa juga dipengaruhi oleh penerapan model pembelajaran. Pemilihan model juga disesuaikan dengan karakteristik materi, sarana prasarana pendukung, serta kondisi siswa.

Komponen yang harus ada dalam model pembelajaran adalah sintaks, prinsip reaksi, sistem sosial, dan sistem pendukung.
Pertama, Sintaks. Sintaks pada model pembelajaran berisi tentang langkah-langkah, maupun fase-fase sebagai bentuk urutan kegiatan pembelajaran. Tentu saja setiap model pembelajaran memiliki sintaks yang berbeda.

Kedua, Prinsip Reaksi. Pada dasarnya prinsip reaksi ini menggambarkan tentang reaksi yang ditunjukkan guru atas aktivitas-aktivitas yang ditunjukkan siswa dalam proses belajar di kelas. Sebagai contoh, sebuah model pembelajaran A pada fase ketiga guru menyajikan permasalahan yang hendak diselesaikan siswa, sedangkan pada model pembelajaran B, pada fase pertamanya justru guru yang terlibat dalam penyelesaian masalah yang diberikan. Dalam hal ini, prinsip reaksi sangat membantu untuk menentukan reaksi-reaksi yang efektif dilakukan siswa.

Ketiga, Sistem Sosial. Sistem sosial yang dimaksud pada komponen model pembelajaran mencakup beberapa hal yaitu: mendeskripsikan beragam peranan guru dan siswa; menyajikan secara deskripsi hubungan yang hirarki antara guru dan siswa; serta berkaitan dengan beragam hal maupun kaidah yang mendorong atau memotivasi siswa dalam roses pembelajaran. Dengan kata lain, unsur sistem sosial ini tidak memiliki urutan yang terstruktur jika dibandingkan dengan sintaks (langkah-langkah) pembelajaran.

Keempat, Sistem Pendukung. Komponen sistem pendukung ini lebih mengarah pada kondisi yang dibutuhkan oleh model pembelajaran agar dapat digunakan secara optimal dalam pembelajaran. Sistem pendukung ini lebih mengarah pada fasilitas-fasilitas teknis, keterampilan atau kemampuan guru, serta tuntutan yang ingin dicapai siswa sehingga terciptanya kondisi khusus sebagi ciri dari model pembelajaran.

Mengacu pada komponen model pembelajaran, maka yang menjadi pembeda pengertian model pembelajaran dengan metode, teknik, strategi dalam pembelajaran bahwa model pembelajaran mencerminkan penerapan metode, teknik, pendekatan secara sekaligus.
Sehingga, model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang berisi tentang prosedur pelaksanaan yang sistematisdalam proses pembelajaran guna mencapai hasil belajar yang optimal.

Semoga bermanfaat!