Tata Cara PPDB SMP Kota Denpasar

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP tahun pelajaran 2021/2022 di Kota Denpasar segera dimulai. PPDB merupakan kegiatan tahunan untuk menyediakan ruang bagi calon peserta didik baru mengenyam pendidikan di sekolah formal. Di Kota Denpasar, pelaksanaan PPDB untuk SMP dibagi menjadi empat jalur/kategori.

Pertama, jalur prestasi. Jalur prestasi ini meliputi prestasi akademik, nonakademik Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali, Kategori nonakademik Olahraga, Kategori nonakademik Seni, dan Kategori nonakademik Pesta Kesenian Bali

Kedua, jalur zonasi.  Jalur ini diberikan bagi siswa yang ingin memilih sekolah sesuai dengan wilayah tenpat tinggal calon peserta didik. Bergaitan dengan zona, sudah ditentukan nama wilayah dan sekolah. Calon peserta didik hanya boleh mendaftar pada 1 Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 14 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar sesuai Zona yang ditetapkan pada Juknis PPDB Tahun 2021

Ketiga, jalur afirmasi. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru dari keluarga kurang mampu. Pembagian Zonasi tertera pada Juknis PPDB Tahun 2021

Keempat, jalur perpindahan orang tua. Jalur ini khusus bagi orang tua/wali yang mengalami perpindahan tempat kerja.

Juknis dilihat di sini

Adapun jadwal Pendaftaran, Verifikasi dan Pengumuman Pelaksanaan PPDB disajikan sebagai berikut.

Seluruh rangkaian kegiatan PPDB dilakukan secara online oleh calon peserta didik baru. Adapun tata cara pendaftaran, dapat disimak pada tayangan berikut.

2 Replies to “Tata Cara PPDB SMP Kota Denpasar”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *